ORGANISASI BURUH PEKERJA KENDARAAN POLITIK ATAU REAL MEMPERJUANGKAN HAK-HAK BURUH PEKERJA
Media Suara Demokrasi - Nasional,
Berdasarkan hasil penelusuran tim MSD, di sebutkan bahwa saat ini tercatat ada 29 organisasi buruh dan pekerja yang ada di Indonesia.
Sejarah mencatat bahwa organisasi buruh pernah beraliansi dengan kekuatan politik bahkan pernah terjun kedunia politik praktis dalam bentuk partai.
Bahkan dalam perkembangannya kelompok buruh pekerja menjadi sayap partai tertentu dimana kita ketahui pula buruh pekerja merupakan komunitas dengan kekuatan massa yang sangat besar bahkan hampir 75 persen dari jumlah masyarakat dengan usia produktif yang ada dan tersebar di berbagai leding sektor baik swasta mau pun BUMN.
Kelompok atau serikat buruh pekerja yang kita ketahui ada yang merupakan gabungan dari beberapa Federasi Serikat yang disebut Konfederasi Serikat sebagai induk Federasi dan ada pula Federasi yang berdiri sendiri demikian halnya dengan serikat buruh pekerja. Terkait Konfederasi Serikat saat ini berjumlah 14 Konfederasi Serikat beberapa di antaranya memiliki Federasi untuk masing-masing leding sektor dan tercatat pula Konfederasi Serikat dengan jumlah Federasi terbanyak saat ini adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau yang dikenal dengan KSPSI dengan 15 Federasi Serikat yang menyasar seluruh buruh dan pekerja di berbagai leding sektor masing-masing.
Sementara untuk Federasi Serikat yang berdiri sendiri berjumlah sekitar 15 Federasi. Dengan jumlah Konfederasi Serikat dan Federasi Serikat seperti itu bisa dipastikan ada kekuatan massa yang secara signifikan cukup besar yang tersebar di masing-masing Konfederasi Serikat dan Federasi Serikat secara aktif.
Konfederasi Serikat dan Federasi Serikat tetap eksis memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja (msd red.)
Terkait kekuatan massa yang di miliki tersebut, bisa kita buktikan dalam setiap aksi khususnya pada peringatan MAY DAY setiap tahunnya. Hal ini memaksa pemerintah untuk berpikir ekstra terkait pengendaliannya, sebab ada titik rawan yang sangat berpotensi untuk di manfaatkan oleh oknum berkepentingan dengan kata lain bisa saja menjadi tunggangan kepentingan politik.
Namun hal tersebut juga tidak semudah itu karena selama jajaran pengurus Konfederasi Serikat dan Federasi Serikat itu solid bisa dikatakan bahwa mereka tidak akan pernah melenceng dari tujuan awal dari Konfederasi Serikat dan Federasi Serikat yakni memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja di berbagai leding sektornya.
STRATEGI PEMERINTAH BERDAMAI DENGAN SERIKAT BURUH PEKERJA DAN FEDERASI SERIKAT
Ada yang sedikit berbeda dalam peringatan MAY DAY 2026 ini, berlaku khusus di daerah ibukota Jakarta yang mana peringatan MAY DAY 2026 di konsentrasikan di silang Monas yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri terkait di kabinetnya, namun pada saat yang sama beberapa kelompok Serikat justru tetap menggelar aksi di depan gedung DPR RI. Dalam kacamata intelijen jelas terbaca upaya memecah kekuatan massa yang mengarah ke gedung DPR RI, di sisi lain menunjukkan bahwa strategi Prabowo Subianto merangkul Konfederasi Serikat dan Federasi Serikat sebagai bagian kekuatan massa yang ada di tengah-tengah masyarakat. Lalu jika kemudian muncul pertanyaan terkait kelompok yang sempat menggelar aksi di DPR RI saat MAY DAY itu merujuk pada fungsi sosial kontrol Serikat yang tidak di hilangkan meski telah duduk bersama dengan pemerintah.
Harus juga diwaspadai bahwa mengingat kekuatan massa yang ada di dalam Serikat dan Federasi saat ini tentu sangat menggoda, pasalnya potensi tersebut sangat rentan untuk di jadikan kendaraan politik oleh oknum-oknum yang berkepentingan. Kembali pada akar sejarah bahwa sejatinya buruh pekerja pernah membentuk sebuah kekuatan politik dalam sebuah partai, meski pada akhirnya muncul kesadaran untuk tidak terjebak dalam praktek politik praktis lalu membentuk Konfederasi Serikat dan Federasi Serikat yang sifatnya independen yang fokus pada perjuangan hak-hak buruh pekerja.(msd/***)